2024

Pemberantasan rokok ilegal masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Probolinggo. Untuk menekan hal tersebut, pemkot melalui Satpol PP mengajak anggota paguyuban pedagang kaki lima untuk mengikuti Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, Selasa (22/10) pagi di Puri Manggala Bhakti. Para peserta akan secara khusus mendapat pemaparan materi mengenai cukai, pemanfaatannya dan dampak rokok ilegal dari Bea Cukai Probolinggo.

2024

Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali menggelat Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) Tahun 2024 gelombang kedua di Gedung Puri Manggala Bhakti pada Kamis (17/10). Kali ini, sosialisasi diikuti oleh 330 anggota Satlinmas dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Mayangan dan Kecamatan Kanigaran.