WALI KOTA PROBOLINGGO BATASI JAM KERJA ASN-NON ASN
KANIGARAN – Wali Kota Hadi Zainal Abidin akhirnya membatasi jam kerja di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dimulai Jumat (20/3) besok. Jika sebelumnya jam pulang kerja pada pukul 16.00, kini menjadi pukul 13.00. Dalam surat edaran tertanggal 19 Maret 2020, penyesuaian jam kerja ASN dan Non ASN ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.