DI HARI PEDULI SAMPAH, KENALKAN TAS KRESEK BERBAHAN DASAR SINGKONG
MAYANGAN - Seiring dengan terbitnya Perwali 79 tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik dan instruksi Wali Kota nomor 188.55/1/inst.425.012/2019, tentang penanganan sampah di wilayah permukiman. Wakil Wali Kota Soufis Subri berharap ada aksi nyata sebagaimana amanat perda kota probolinggo nomor 5 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah, dimana Pemerintah Daerah melalui dinas terkait bertanggung jawab terhadap keberadaan sampah di TPS diangkut ke TPA.