Pemkot Probolinggo Siapkan Regulasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
Pemerintah Kota Probolinggo yang diwakili oleh Sekda drg. Ninik Ira Wibawati mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan pemerintah daerah pada Selasa (6/2) pagi. Rakornas ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri dan diikuti secara daring di Ruang Command Center kantor wali kota setempat.