Kasus KDRT Selesai Di Rumah Restoratif Justice
Suasana haru mewarnai rumah Restoratif Justice (RJ) di Kecamatan Kanigaran. Pasalnya, perkara penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bisa terselesaikan di luar persidangan. Prosesi penghentian tuntutan perkara tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (09/8) pagi.