Membanggakan! Kota Probolinggo Raih Kota Sehat dan STBM Award dari Kemenkes RI

2025

JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan dua penghargaan sekaligus untuk Kota Probolinggo. Yakni Kota Sehat Swasti Sabha dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Wali Kota dr. Aminuddin menerima penghargaan dari Menkes Budi G. Sadikin, di Jakarta, Jumat (28/11).

Penganugerahan ini adalah bentuk apresiasi atas upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan di daerah. “Gaya hidup sehat dalam meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Ini kesempatan semua bupati/wali kota dan warga Indonesia untuk membuat masyarakatnya lebih sehat, mulai dari aktivitas, makanan, dan gaya hidup,” Menkes Budi G. Sadikin, saat memberikan sambutan.

Tahun ini, 196 kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam proses penilaian melalui verifikasi bertahap dari tingat provinsi berlanjut ke pusat. Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan sanitasi berkelanjutan dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Kemenkes berharap semakin banyak program di daerah yang sinergis dengan kebijakan pusat untuk mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Menkes menargetkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat terus meningkat hingga mencapai usia harapan hidup 75 tahun melalui penerapan kebiasaan hidup sehat yang konsisten.

STBM Award diberikan kepada daerah yang berhasil menerapkan lima pilar STBM dan membangun perilaku higienis di masyarakat, sementara Swasti Saba diberikan kepada daerah yang konsisten menciptakan lingkungan sehat secara menyeluruh.

Pemberian penghargaan yang digelar dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke-61 ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah daerah serta mendorong peran seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang sehat, berkelanjutan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Kepala Dinkes P2KB Kota Probolinggo dr. Intan Sudarmadi menjelaskan, untuk mengikuti tahap penilaian KKS dan STBM Award, yang menjadi syarat utama adalah Kota Probolinggo sudah dinyatakan ODF (Open Defecation Free).

“Ada 9 tatanan yang dinilai dalam kota sehat. Proses penilaian pun cukup panjang. Berkat kerja sama semua pihak, dukungan Bapak Wali Kota, penghargaan ini dapat diraih Kota Probolinggo,” ungkap dr. Intan.

9 tatanan yang dimaksud antara lain kehidupan masyarakat sehat mandiri (integrasi layanan primer posyandu dan puskesmas), permukiman dan fasilitas umum, pendidikan (UKS dan adiwiyata), pasar, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perkantoran dan industri (eco office), perlindungan sosial untuk kelompok rentan (UHC), dan penanggulangan bencana melalui sistem kewaspadaan dini.

Sedangkan lima pilar STBM Award meliputi program stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, makanan dan minuman aman, pengolahan sampah rumah tangga dan SPAL (sarana pembuangan air limbah).

Wali Kota dr. Aminuddin merasa bangga Kota Probolinggo mendapat penghargaan Kota Sehat yang STBM Award. Kendati demikian, perbaikan dan penguatan tetap harus dilakukan untuk mempertahankan predikat ini.

“Pesan dari Pak Menkes adalah agar supaya tentu dipertahankan. Jangan sampai pemantauan berikutnya apa yang sudah dicapai akan menurun. Semua indikator sebagai Kota Sehat dan STBM di Kota Probolinggo sudah terpenuhi,” tuturnya.

Wali kota juga meminta masyarakat terus berpartisipasi untuk menjaga Kota Probolinggo menjadi kota yang sehat. “Terima kasih dukungan dari semua pihak ya, sehingga penghargaan ini dapat kita raih,” tutur kepala daerah yang berprofesi dokter ini. (fa/pin)

 

BAGIKAN