Pemkot Probolinggo Kembali Tutup Satu Toko Minol, Beri Peringatan Toko yang Nekat Jual Eceran
Penertiban pelanggaran Perda Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol kembali dilakukan. Kali ini, penertiban dipimpin langsung oleh Sekda Budiono Wirawan bersama Kepala Satpol PP Fatchur Rozi dan Kepala DPMPTSP Diah Sajekti, Jumat (21/8) sore.
