KADEMANGAN - Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Fitriawati dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pujo Agung Satrio memantau tera ulang alat ukur/ timbangan para pedagang di Pasar Ketapang Jalan Raya Bromo Kota Probolinggo, Selasa (30/3).
Kegiatan tera ulang ini pertama kali dilaksanakan pada pedagang pasar tradisional. Tujuannya untuk menumbuhkan budaya tertib ukur para pedagang pasar tradisional dalam mengukur, menakar dan menimbang setiap transaksi jual belinya.
Ditemui di sela-sela giat siang itu, Wali Kota Habib Hadi mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan rasa aman para konsumen dalam bertransaksi di pasar, sehingga tercipta hubungan kepercayaan dan kenyamanan diantara konsumen dan pedagang.
“Pemerintah hadir untuk menjamin akurasi dari timbangan yang ada, khususnya di pasar yang ada di wilayah Kota Probolinggo. Sehingga ada rasa kenyamanan, aman dan timbul kepercayaan antara konsumen dan pedagang,” katanya.
Dari hasil penantauan terlihat para pedagang di Pasar Ketapang sangat antusias melakukan tera ulang timbangan milik mereka. Pasalnya, giat ini memang sudah dinanti-nantikan pedagang. Seperti yang disampaikan salah satu pedagang daging bernama Utomo (48), yang ikut mengantre pelayanan tera ulang timbangan elektrik miliknya.
“Senang sekali. (pelayanan tera/tera ulang) ini kan sudah lama gak ada. Meskipun timbangan saya elektrik, saya tetep ngecek (kejelasan dalam ukuran dan timbangan). Biar konsumen dan saya (selaku pedagang) sama-sama enak, ” katanya.
Sementara itu, Kepala DKUPP Fitriawati mengapresiasi dan merasa bangga karena para pedagang pasar telah sadar dan tertib untuk mengikuti tera timbangan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
"Diharapkan kedepan, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan yakin untuk membeli barang kebutuhannya di pasar tradisional karena bantjana patakaran pralaja kapradanan, (yang artinya) memperdaya ukuran (itu, dapat) menghilangkan kepercayaan,” ujarnya.
Hingga siang hari, total sekira 80 timbangan model kodok milik pedagang, di tera. Kabid Perdagangan Noor Aly menambahkan, tak hanya melakukan tera, apabila dalam pelaksanaannya ada timbangan yang tidak layak pakai atau rusak, pihaknya juga menggandeng pihak ketiga untuk melakukan reparasi di tempat.
“Timbangan yang tidak sesuai, dikumpulkan lalu diperbaiki lalu di tera ulang sampai dinyatakan layak pastinya sesuai dengan standar metrologi legal,” ucapnya. Tak hanya di Pasar Ketapang, giat semacam ini juga akan dilakukan di semua pasar jujugan di wilayah Kota Probolinggo secara bertahap. (Sonea)