INGIN GELAR HAJATAN, BEGINI KEWAJIBAN YANG HARUS DIPENUHI PENYELENGGARA
MAYANGAN - Memasuki tatanan kebiasaan baru (new normal) pada kegiatan pernikahan, perlu diterapkannya protokol kesehatan secara tepat. Hal ini menjadi titik perhatian bagi sejumlah pemangku kepentingan hajat seperti pengelola gedung, penyelenggara kegiatan, pemilik hajatan, para tamu undangan dan vendor (katering, perias, sound system, kru parkir dan keamanan).