Mengenal UPTD Laboratorium Lingkungan Kota Probolinggo, Seperti Apa?

MAYANGAN - Sebagai salah satu dari tiga Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo, UPTD Laboratorium Lingkungan memegang peranan penting dalam mengontrol dan pengujian kualitas lingkungan hidup di wilayah Kota Probolinggo.

Diinisiasi sejak awal tahun 2009, UPTD Laboratorium Lingkungan Kota Probolinggo telah memegang dua sertifikasi penting antara lain dari KAN/Komite Akreditasi Nasional sebagai laboratorium penguji  yang diraih pada tahun 2016 serta dari KLHK (Kementerian Lingkungan dan Kehutanan) Republik Indonesia pada tahun 2017 sebagai laboratorium lingkungan.

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Sri Wulandari menyampaikan, UPTD Laboratorium Lingkungan selalu berusaha untuk mempertahankan status akreditasi, setiap satu tahun sekali melaksanakan kegiatan surveilen yang telah dijadwal oleh KAN. Pada kegiatan tersebut UPTD Laboratorium Lingkungan harus mampu menunjukkan kemampuannya dalam melaksanakan pengujian sesuai dengan stadart ISO/IEC 17025:2017. “pada bulan Oktober 2020 Kami telah melaksanakan surveilen untuk memperbarui status akreditasi dan alhamdulilah telah lolos yang dibuktikan dengan terbitnya Sertifikat Akreditasi pada tanggal 8 Maret tahun 2021 dengan masa berlaku akreditasi hingga tanggal 13 Desember tahun 2025,” terang Ndari, sapaan akrabnya. 

Pada tahun 2020, UPTD Laboratorium Lingkungan telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian kualitas air di wilayah Kota Probolinggo sebanyak 19 titik. Sementara itu, pada tahun 2021 karena adanya refocusing anggaran dampak pandemi Covid-19, UPTD hanya menargetkan 12 titik uji air dan 2 titik uji udara.

Keseluruhan data yang diperoleh, lanjut Ndari, akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan Pemerintah Kota melalui DLH dalam menentukan  kebijakan terkait lingkungan hidup. “Data kita itu dipakai sebagai program kerjanya DLH, seperti dokumen IKPLHD, untuk data pengawasan pengolahan sampah Kota Probolinggo, dokumen untuk kegiatan proklim (Program Kampung Iklim), untuk kegiatan adipura serta dokumen lingkungan hidup lainnya,” jelasnya Ndari, saat ditemui di kantornya, Selasa (18/5) siang. Untuk melengkapi kebutuhan data DLH, UPTD Laboratorium lingkungan juga melakukan pengujian kualitas tanah untuk produksi biomassa dan pengujian kualitas udara yang bekerjasama dengan pihak ketiga.

Tidak hanya melayani kebutuhan pengambilan dan pengujian sampel air  di Kota Probolinggo saja, akan tetapi UPTD Laboratorium juga melayani permohonan pengujian dari luar kota probolinggo antara lain dari Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten SItubondo.

Hal tersebut dimungkinkan karena UPTD Laboratorium Lingkungan Kota Probolinggo merupakan salah satu dari kurang lebih 90 laboratorium yang teregistrasi di KLHK sebagai laboratorium lingkungan di seluruh Indonesia. Pelanggan yang menikmati layanan UPTD Laboratorium lingkungan antara lain pelaku kegiatan usaha, fasilitas kesehatan, tempat pemrosesan akhir dan masyarakat umum. Tercatat ada 20 pelanggan tetap yang secara rutin mengujikan kualitas air di UPTD Laboratorium Lingkungan.

Raih Sertifikasi Hingga Lampaui Target PAD

UPTD Laboratorium Lingkungan yang terletak di Jalan Anggrek, dekat kawasan Taman Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Probolinggo ini juga memiliki beragam inovasi pada bidang edukasi lingkungan hidup antara lain Diksun Mama dan Pakdesun.

Diksun Mama adalah kependekan dari Detektif Kecil Sungai Memantau Bersama yakni program pembelajaran sistem pemantauan lingkungan menggunakan pengamatan biologi / bioassessment secara langsung bagi siswa-siswi tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA di Kota Probolinggo.

Program yang telah berjalan sejak 7 tahun lalu itu, menargetkan siswa pelajar untuk berpartisipasi dalam pemantauan kualitas lingkungan khususnya sungai dengan metode yang mudah dan menggunakan peralatan sederhana yang terjangkau. Terakhir tahun 2020, sebanyak 30 peserta berpartisipasi mengikuti program ini.

Ada lagi Pakdesun, yakni Partisipasi Komunitas Difabel untuk Sungai, khusus bagi pelajar SMPLB dan SMALB. Untuk memfasilitasi berbagai kegiatan tersebut juga telah dibangun Saung Diksun yang berada di lingkungan Kantor UPTD Laboratorium Lingkungan. Fasilitas ini menjadi semacam balai pertemuan yang bisa dimanfaatkan untuk sharing pembelajaran bersama antara kader Diksun dan UPTD Laboratorium Lingkungan.

UPTD Laboratorium Lingkungan yang dipimpin Sri Wulandari sejak akhir 2016 ini telah meraih berbagai capaian positif. Pada tahun 2020 mampu melampaui target PAD yang mencapai 180,20% atau sebesar Rp 44.468.800.

Kemudian menambah parameter pengujian dari 10 parameter menjadi 11 parameter pada saat pelaksanaan Reakreditasi tahun 2020. Serta telah menjadi salah satu laboratorium lingkungan teregistrasi KLHK yang memiliki kapabilitas dalam pengujian pada kasus pencemaran lingkungan hidup.

Kedepan, Sri Wulandari masih memiliki pekerjaan rumah yang harus dikejar untuk memenuhi harapan pelanggan serta persyaratan sertifikasi yang makin ketat. “Peningkatan kapasitas SDM, nah itu perlu ditingkatkan mulai dari diklat. Karena otomatis kalau ada penambahan dari parameter uji, maka temen-teman ini harus mengikuti pelatihan, harus bersertifikasi juga,” ungkap Ndari yang berharap adanya peningkatan sarana prasarana peralatan laboratorium dan penambahan anggaran operasional penunjang laboratorium. (dewa)

BAGIKAN