Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin kembali menerima opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) keempat kalinya dari BPK RI untuk laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020. Penyerahan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Setyono berlangsung di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (24/5). Pemkot Probolinggo mendapat opini WTP sejak tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020.

2021

Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait rusaknya plengsengan yang jebol di wilayah RT 5, RW 5 Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin langsung meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Perkim setempat untuk mengecek kondisi sekaligus ketersediaan anggaran.

2021

Sekda drg. Ninik Ira Wibawati menuturkan, revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi pemerintahan untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government. Yaitu, penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Sebagai salah satu dari tiga Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo, UPTD Laboratorium Lingkungan memegang peranan penting dalam mengontrol dan pengujian kualitas lingkungan hidup di wilayah Kota Probolinggo.

Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait rusaknya plengsengan yang jebol di wilayah RT 5, RW 5 Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin langsung meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Perkim setempat untuk mengecek kondisi sekaligus ketersediaan anggaran.

Sekda drg. Ninik Ira Wibawati menuturkan, revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi pemerintahan untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government. Yaitu, penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.