Sidang Isbat Nikah di Kota Probolinggo, 23 Pasangan Resmi Tercatat Secara Hukum
Sebanyak 23 pasangan suami istri melakukan sidang Isbat nikah di aula Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kamis (17/7) siang. Sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan pelayanan yang digagas bersama dengan lintas sektor antara lain Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Probolinggo sebagai bantuan hukum kepada masyarakat atas pemberian legalitas akta nikah yang sah.

