Jam Operasional Ditambah, Pelaku Usaha Diharapkan Tetap Patuhi Prokes
Satgas COVID 19 di Kota Probolinggo memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi untuk menambah jam operasional, yang sebelumnya hanya dibatasi sampai pukul 20.00, kini menjadi pukul 21.00 per tanggal 15 Februari 2021. Yang mendasari kebijakan ini adalah hasil rapat satgas dan perkembangan penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo.