2021

Satgas COVID 19 di Kota Probolinggo memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi untuk menambah jam operasional, yang sebelumnya hanya dibatasi sampai pukul 20.00, kini menjadi pukul 21.00 per tanggal 15 Februari 2021. Yang mendasari kebijakan ini adalah hasil rapat satgas dan perkembangan penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo.

Satgas COVID 19 di Kota Probolinggo memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi untuk menambah jam operasional, yang sebelumnya hanya dibatasi sampai pukul 20.00, kini menjadi pukul 21.00 per tanggal 15 Februari 2021. Yang mendasari kebijakan ini adalah hasil rapat satgas dan perkembangan penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo.

2021

Senin (15/1), dilaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk pejabat di Ruang Transit Kantor Pemkot Probolinggo. Pejabat yang dijadwalkan mendapat suntikan kedua antara lain Ketua Pengadilan Negeri (PN) Darwanto, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo, Kajari Yeni Puspita, Ketua DPRD Abdul Mujib dan Perwakilan Pendeta Patria Yusak, Ketua MUI Kiai Nizar Irsyad dan Ketua PCNU Samsur.

Senin (15/1), dilaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk pejabat di Ruang Transit Kantor Pemkot Probolinggo. Pejabat yang dijadwalkan mendapat suntikan kedua antara lain Ketua Pengadilan Negeri (PN) Darwanto, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo, Kajari Yeni Puspita, Ketua DPRD Abdul Mujib dan Perwakilan Pendeta Patria Yusak, Ketua MUI Kiai Nizar Irsyad dan Ketua PCNU Samsur.

Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengunjungi Markas Kodim 0820 Probolinggo, Jumat (12/2).

2021

Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengunjungi Markas Kodim 0820 Probolinggo, Jumat (12/2).

Profil

Pada zaman Pemerintahan Prabu Radjasanagara (Sri Nata Hayam Wuruk) raja Majapahit yang ke IV (1350-1389), Probolinggo dikenal dengan nama “Banger”, nama sungai yang mengalir di tengah daerah Banger ini. Banger merupakan pedukuhan kecil di bawah pemerintahan Akuwu di Sukodono. Nama Banger dikenal dari buku Negarakertagama yang ditulis oleh Pujangga Kerajaan Majapahit yang terkenal, yaitu Prapanca.

Derasnya dukungan vaksinasi untuk kalangan jurnalis di tahap kedua juga terjadi di Kota Probolinggo. Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengaku mendukung apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu.

2021

Forkopimda Provinsi Jawa Timur menetapkan wilayah Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya akan menerapkan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM Mikro dari tanggal 9-22 Februari 2021. Keputusan tersebut disampaikan dalam rakor yang digelar secara daring, Senin (8/2) malam yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Suharyanto serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono dan 137 peserta lainnya yang terdiri dari kepala daerah dan kepala kepolisian se-Jawa Timur.

Forkopimda Provinsi Jawa Timur menetapkan wilayah Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya akan menerapkan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM Mikro dari tanggal 9-22 Februari 2021. Keputusan tersebut disampaikan dalam rakor yang digelar secara daring, Senin (8/2) malam yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Suharyanto serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono dan 137 peserta lainnya yang terdiri dari kepala daerah dan kepala kepolisian se-Jawa Timur.