KEPATUHAN LHKPN CAPAI 97,92 PERSEN
KANIGARAN – Per tanggal 16 Juli 2019, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kota Probolinggo mencapai 97,92 persen. Pasalnya, dari 48 wajib lapor ada satu pejabat yang belum melaporkan kekayaannya.