CABAI RAWIT PICU ANGKA INFLASI KOTA PROBOLINGGO
Kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu penyumbang tertinggi dan pemicu angka inflasi di Kota Probolinggo menjadi 0,28 persen pada bulan Januari 2021.
Kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu penyumbang tertinggi dan pemicu angka inflasi di Kota Probolinggo menjadi 0,28 persen pada bulan Januari 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar giat Focus Group Discussion (FGD) publikasi Kota Probolinggo Dalam Angka (KPDA) Tahun 2021, Selasa (16/2) di Ruang Command Center, kantor Wali Kota Probolinggo.
Satgas COVID 19 di Kota Probolinggo memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi untuk menambah jam operasional, yang sebelumnya hanya dibatasi sampai pukul 20.00, kini menjadi pukul 21.00 per tanggal 15 Februari 2021. Yang mendasari kebijakan ini adalah hasil rapat satgas dan perkembangan penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo.
Satgas COVID 19 di Kota Probolinggo memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi untuk menambah jam operasional, yang sebelumnya hanya dibatasi sampai pukul 20.00, kini menjadi pukul 21.00 per tanggal 15 Februari 2021. Yang mendasari kebijakan ini adalah hasil rapat satgas dan perkembangan penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo.
Senin (15/1), dilaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk pejabat di Ruang Transit Kantor Pemkot Probolinggo. Pejabat yang dijadwalkan mendapat suntikan kedua antara lain Ketua Pengadilan Negeri (PN) Darwanto, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo, Kajari Yeni Puspita, Ketua DPRD Abdul Mujib dan Perwakilan Pendeta Patria Yusak, Ketua MUI Kiai Nizar Irsyad dan Ketua PCNU Samsur.
Senin (15/1), dilaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk pejabat di Ruang Transit Kantor Pemkot Probolinggo. Pejabat yang dijadwalkan mendapat suntikan kedua antara lain Ketua Pengadilan Negeri (PN) Darwanto, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo, Kajari Yeni Puspita, Ketua DPRD Abdul Mujib dan Perwakilan Pendeta Patria Yusak, Ketua MUI Kiai Nizar Irsyad dan Ketua PCNU Samsur.
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengunjungi Markas Kodim 0820 Probolinggo, Jumat (12/2).
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengunjungi Markas Kodim 0820 Probolinggo, Jumat (12/2).
Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 di Kota Probolinggo, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN selama libur tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam masa pandemi COVID 19.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 di Kota Probolinggo, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN selama libur tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam masa pandemi COVID 19.