KKI-Pemkot Probolinggo Teken STR SIP sebagai Penguatan Percepatan Pelayanan Publik
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Pemerintah Kota Probolinggo menandatangani nota kesepakatan terkait pemanfaatan surat tanda registrasi (STR) dan data surat izin praktik dokter dan dokter gigi pada Jum’at (21/7) pagi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan di Rumdin Wali Kota Probolinggo Jalan Panglima Sudirman nomor 1.