Kota Probolinggo Masuk Level 1, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Kota Probolinggo akhirnya masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan bermasyarakat (PPKM) level 1. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut mulai berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.