Pemkot Gandeng Kejari Kota Probolinggo Tagih Piutang Pajak Resto
Pemerintah Kota Probolinggo menggandeng Kejaksaan Negeri setempat guna memaksimalkan penagihan piutang pajak resto. Hal itu diketahui saat agenda Penyelesaian Piutang (Tunggakan Pajak Restoran) melalui Bantuan Hukum Non Litigasi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo bersama wajib pajak di Aula Kantor Kejari Kota Probolinggo, pada Selasa (11/6). Penjabat Wali Kota Nurkholis beserta jajaran hadir pada acara itu.
Call Center 112
Layanan CALL CENTER PROBOLINGGO SIAGA 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh Pemerintah Kota Probolinggo.