Gandeng KPK, Cara Pemkot Probolinggo Cegah Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan tematik, Rabu (22/9). Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf a UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30/2002 tentang tugas KPK melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.