Mulai Terapkan Aplikasi SRIKANDI, Wujudkan Efisiensi Administrasi Pemerintahan dan Kearsipan terpadu
Dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemerintah telah menetapkan dan meluncurkan aplikasi umum berbagi pakai SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Aplikasi SRIKANDI merupakan wujud efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu.