Selasa (30/3) siang, di tengah aktivitas padatnya tiba-tiba Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin berangkat ke Jalan Cokroaminoto, Gang Meranggi, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Perangkat Daerah (PD) terkait langsung dihubungi, seperti Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinsos.

2021

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Fitriawati dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pujo Agung Satrio memantau tera ulang alat ukur/ timbangan para pedagang di Pasar Ketapang Jalan Raya Bromo Kota Probolinggo, Selasa (30/3).

2021

Selasa (30/3) siang, di tengah aktivitas padatnya tiba-tiba Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin berangkat ke Jalan Cokroaminoto, Gang Meranggi, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Perangkat Daerah (PD) terkait langsung dihubungi, seperti Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinsos.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Fitriawati dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pujo Agung Satrio memantau tera ulang alat ukur/ timbangan para pedagang di Pasar Ketapang Jalan Raya Bromo Kota Probolinggo, Selasa (30/3).

2021

Setelah melaksanakan salat Dhuhur berjamaah di Masjid Agung Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin beserta Sekda drg Ninik Ira Wibawati mengajak kepala Perangkat Daerah (PD) meninjau perkembangan renovasi masjid kebanggaan masyarakat Kota Probolinggo ini.

Berdasarkan Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah melaksanakan salat Dhuhur berjamaah di Masjid Agung Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin beserta Sekda drg Ninik Ira Wibawati mengajak kepala Perangkat Daerah (PD) meninjau perkembangan renovasi masjid kebanggaan masyarakat Kota Probolinggo ini.

2021

Berdasarkan Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah dinanti-nanti oleh masyarakat, Pemerintah Kota Probolinggo akhirnya memutuskan untuk membuka kembali Pasar Sabtu Minggu (Tugu) mulai Sabtu (27/3). Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di Pasar Tugu, Minggu (28/3) pagi, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mendatangi pasar sambil gowes.

2021

Setelah dinanti-nanti oleh masyarakat, Pemerintah Kota Probolinggo akhirnya memutuskan untuk membuka kembali Pasar Sabtu Minggu (Tugu) mulai Sabtu (27/3). Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di Pasar Tugu, Minggu (28/3) pagi, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mendatangi pasar sambil gowes.