FGD dan Evaluasi Tim Pertimbangan Perizinan, Wali Kota Amin: Perbaiki Proses Pelayanan Perizinan dan Buka Iklim Usaha yang Lebih Kondusif
Dalam rangka menindaklanjuti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) serta Evaluasi Kinerja Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan, Selasa (19/8), di Aula Puri Manggala Bhakti.