Tidak Masuk Kawasan PPKM Mikro, Kota Probolinggo Tetap Berlakukan Pembatasan
Forkopimda Provinsi Jawa Timur menetapkan wilayah Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya akan menerapkan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM Mikro dari tanggal 9-22 Februari 2021. Keputusan tersebut disampaikan dalam rakor yang digelar secara daring, Senin (8/2) malam yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Suharyanto serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono dan 137 peserta lainnya yang terdiri dari kepala daerah dan kepala kepolisian se-Jawa Timur.