DPRD SETUJUI PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
MAYANGAN – DPRD Kota Probolinggo menerima dan menyetujui pendapat akhir Wali Kota Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada masa sidang III tahun 2019. Persetujuan itu ditandai dengan penandatangan sekaligus penyerahan dokumen antara wali kota dan pimpinan ketua DPRD, dalam rapat paripurna, Selasa (30/7).