WALI KOTA HABIB HADI: JANGAN MUDAH PINDAHTANGANKAN SERTIFIKAT TANAH
WONOASIH - “Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adanya program ini bisa memberikan dan meringankan masyarakat atas pengurusan tanah. Mengurangi potensi-potensi konflik yang terjadi di masyarakat. Ingat, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima dan simpan di tempat yang aman dan jangan dipindahtangankan pada orang lain,” tegas Habib Hadi Zainal Abidin saat menghadiri penyerahan sertifikat kepada 30 warga Kelurahan Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih penerima PTSL, Rabu (23/9) siang.