Layanan Masyarakat
Pengaduan

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional.

Galeri Video

NIRWASITA TANTRA TAHUN 2023

PELANTIKAN KETUA DAN ANGGOTA MAJELIS PEMBIMBING CABANG (MABICAB) GERAKAN PRAMUKA KOTA PROBOLINGGO

PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2024

UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII