TAK PATUHI PROTOKOL KESEHATAN, SANKSI SOSIAL SIAP MENANTI
KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo bersama jajaran forkopimda menggelar apel penegakan disiplin kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 sekaligus operasi yustisi di kawasan Pasar Baru, Selasa (15/9) pagi. Alhasil, 37 warga yang kebanyakan tidak memakai masker pun harus menerima sanksi sosial usai mengikuti serangkaian sidang di tempat.