Maksimalkan PAD, Pemkot Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah untuk Wajib Retribusi Perumahan-Permukiman
Penjabat Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Wajib Retribusi Perumahan/Permukiman, Kamis (19/12) di Puri Manggala Bakti.