Wali Kota: Perhatikan Penyediaan Anggaran untuk Pengarusutamaan Gender
Dalam Perwali Probolinggo 36/2016 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG), perlu ditindaklanjuti dengan membentuk tim driver sebagai perencanaan penganggaran responsif gender melakukan analisis terhadap anggaran daerah. Tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Probolinggo nomor 188.45/102/KEP/425.012/2022, terdiri dari empat perangkat daerah, yakni Dinsos P3A; Bappeda Litbang; BPPKAD dan Inspektorat.