DPRD Kota Probolinggo Setujui Penetapan Propemperda dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna, Senin (23/12) siang dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo Tahun 2025 dan Penetapan Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

