Pemkot Kembali Berikan Edukasi tentang Bahaya Rokok Ilegal
Pemkot Probolinggo secara kontinyu melaksanakan kegiatan sosialisasi cukai sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat. Edukasi dimaksud adalah Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bea Cukai dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal, yang digelar dengan menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C setempat, di Puri Manggala Bhakti kantor Walikota Probolinggo, Rabu (17/7).