Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemkot Probolinggo Berikan Bantuan Sosial dan Peralatan Usaha Kepada Kelompok Masyarakat Rentan
Peningkatan kesejahteraan adalah merupakan hak setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali para penyandang disabilitas. Mereka berhak hidup secara mandiri, mendapatkan perlindungan dan jaminan hak asasi.