Penguatan Kolaborasi dan Kerja Sama LKK Bagi Kemaslahatan Masyarakat
Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), tugas dan fungsinya mendorong prakarsa masyarakat untuk memberikan kontribusi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal inilah yang mendasari digelarnya kegiatan pembinaan LKK dengan tema “Kolaboratif Elemen Masyarakat Kota untuk Tumbuhnya Creative Initiative di wilayah Kelurahan Jrebeng Wetan Kecamatan Kedopok” di Bale Hinggil, Selasa (9/8).