Rapat koordinasi penanganan konflik sosial bersama Forkopimda Kota Probolinggo kembali digelar, Senin (29/3) di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin memimpin rapat koordinasi bulanan tersebut didampingi oleh Sekda Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati. Hadir dari jajaran Forkopimda Kota Probolinggo antara lain Kajari Kota Probolinggo Hartono, Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Muhamad Khoiril, perwakilan Kodim 0820 Probolinggo Mayor Inf Puguh Jatmiko, dan perwakilan Pengadilan Negeri Probolinggo Mohammad Heru Gunawan. Juga turut hadir secara virtual yakni para asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah di lingkungan Kota Probolinggo

2021

Setelah melaksanakan salat Dhuhur berjamaah di Masjid Agung Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin beserta Sekda drg Ninik Ira Wibawati mengajak kepala Perangkat Daerah (PD) meninjau perkembangan renovasi masjid kebanggaan masyarakat Kota Probolinggo ini.

2021

Rapat koordinasi penanganan konflik sosial bersama Forkopimda Kota Probolinggo kembali digelar, Senin (29/3) di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin memimpin rapat koordinasi bulanan tersebut didampingi oleh Sekda Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati. Hadir dari jajaran Forkopimda Kota Probolinggo antara lain Kajari Kota Probolinggo Hartono, Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Muhamad Khoiril, perwakilan Kodim 0820 Probolinggo Mayor Inf Puguh Jatmiko, dan perwakilan Pengadilan Negeri Probolinggo Mohammad Heru Gunawan. Juga turut hadir secara virtual yakni para asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah di lingkungan Kota Probolinggo

Berdasarkan Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Haul Akbar dan Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke 75 Tahun 2021, Senin (29/3), di lingkungan Ponpes An Nur Sumber Taman. Peringatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo Aminah Hadi Zainal Abidin

Setelah melaksanakan salat Dhuhur berjamaah di Masjid Agung Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin beserta Sekda drg Ninik Ira Wibawati mengajak kepala Perangkat Daerah (PD) meninjau perkembangan renovasi masjid kebanggaan masyarakat Kota Probolinggo ini.

2021

Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Haul Akbar dan Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke 75 Tahun 2021, Senin (29/3), di lingkungan Ponpes An Nur Sumber Taman. Peringatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo Aminah Hadi Zainal Abidin

2021

Berdasarkan Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.