Derasnya dukungan vaksinasi untuk kalangan jurnalis di tahap kedua juga terjadi di Kota Probolinggo. Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengaku mendukung apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu.

2021

Forkopimda Provinsi Jawa Timur menetapkan wilayah Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya akan menerapkan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM Mikro dari tanggal 9-22 Februari 2021. Keputusan tersebut disampaikan dalam rakor yang digelar secara daring, Senin (8/2) malam yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Suharyanto serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono dan 137 peserta lainnya yang terdiri dari kepala daerah dan kepala kepolisian se-Jawa Timur.

Forkopimda Provinsi Jawa Timur menetapkan wilayah Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya akan menerapkan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM Mikro dari tanggal 9-22 Februari 2021. Keputusan tersebut disampaikan dalam rakor yang digelar secara daring, Senin (8/2) malam yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Suharyanto serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono dan 137 peserta lainnya yang terdiri dari kepala daerah dan kepala kepolisian se-Jawa Timur.

Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 di Kota Probolinggo diawali dengan bagi-bagi ribuan masker oleh para jurnalis di Pasar Baru, Selasa (9/2) pagi. Aksi nyata ini merupakan wujud komitmen jurnalis di Kota Probolinggo yang ikut memerangi penyebaran Covid 19.

2021

Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 di Kota Probolinggo diawali dengan bagi-bagi ribuan masker oleh para jurnalis di Pasar Baru, Selasa (9/2) pagi. Aksi nyata ini merupakan wujud komitmen jurnalis di Kota Probolinggo yang ikut memerangi penyebaran Covid 19.

Masih ingat Rosalina? Seorang anak perempuan penderita hydrocephalus yang tinggal di Jalan Masjid Al Karomah RT 9 RW 3, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Kini Rosalina sudah berusia 10 tahun, dan ia masih berjuang dengan kelainan dalam tubuhnya.

2021

Rabu (3/2), Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menggelar apel “Komitmen Bersama Dalam Rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021”. Agenda yang dilaksanakan di halaman Gedung Korps Adhyaksa tersebut mengundang jajaran Forkopimda Kota Probolinggo.

2021

Masih ingat Rosalina? Seorang anak perempuan penderita hydrocephalus yang tinggal di Jalan Masjid Al Karomah RT 9 RW 3, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Kini Rosalina sudah berusia 10 tahun, dan ia masih berjuang dengan kelainan dalam tubuhnya.

Rabu (3/2), Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menggelar apel “Komitmen Bersama Dalam Rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021”. Agenda yang dilaksanakan di halaman Gedung Korps Adhyaksa tersebut mengundang jajaran Forkopimda Kota Probolinggo.