Tempat Usaha Hiburan dan Peredaran Miras Tak Berizin Dirazia
Operasi penyakit masyarakat (pekat) menjadi konsen Satpol PP Kota Probolinggo dengan sasaran tempat usaha hiburan dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Seperti operasi pekat yang digelar, Sabtu (5/11), personil Satpol PP menyisir tiga lokasi yang disinyalir melakukan pelanggaran.