2025

Nuansa hangat dan kebersamaan mewarnai Gala Dinner Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) IV APEKSI ke-13 di halaman Balai Kota Kediri, Rabu(16/7) malam. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin didampingi Ketua TP PKK dr. Evariani Aminuddin menghadiri rangkaian acara tersebut bersama para kepala daerah dari berbagai wilayah di Komwil IV APEKSI. Menariknya, para delegasi yang menggunakan pakaian khas Kota Kediri itu diarak menaiki becak hias dari hotel menuju venue acara. Momen ini menjadi simbol keakraban dan penghargaan terhadap budaya lokal, menciptakan suasana guyub yang mengesankan.

2025

Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmennya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Yaitu, melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Selasa (15/7) di Bima Sena Room – Paseban Sena. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pemahaman lintas sektor dalam pembangunan Kota Layak Anak (KLA).

2025

Menjelang persiapan pelaksanaan program Bromo Cantik (Bangun Responsif dan Optimalisasi Mutu Data dengan Kelurahan Cinta Statistik), Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari bersama Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo Madihah, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo, Selasa (15/7).

2025

Kader Posyandu se-Kecamatan Kanigaran mengikuti pelatihan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Posyandu, Senin (14/7) pagi. Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas). Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Kanigaran ini dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Probolinggo, dr. Evariani Aminuddin.

2025

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memimpin Apel pada Program Sekolah Rakyat yang bertempat di Halaman Rusunawa Mayangan, Senin (14/7) pagi. Gelaran ini merupakan yang pertama kalinya apel dilaksanakan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 Kota Probolinggo. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI No. 151/HUK/2025 tentang Penetapan Nomenklatur Sekolah Rakyat. Di Jawa Timur sendiri, Kota Probolinggo menjadi salah satu dari 12 daerah lain yang ditunjuk untuk melaksanakan program Sekolah Rakyat.