Tekan Potensi Kerugian Negara, Barang Kena Cukai Ilegal Dimusnahkan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo menggelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang telah berkekuatan hukum di wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang, Rabu (8/3) pagi di halaman Kantor Bea Cukai setempat.