Perda APBD Kota Probolinggo TA 2026 Resmi Ditetapkan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Probolinggo. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Selasa (30/12) siang. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari.