DJKI Mendengar, Lindungi HAKI UMKM Kota Probolinggo
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo pada tahun 2022 menyebutkan jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekira 19 ribuan. Sektor UMKM yang dimaksud tidak hanya makanan minuman dan kerajinan, tetapi memiliki potensi lain seperti kesenian dan budaya lokal perlu dilindungi melalui pencatatan kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian seni budaya daerah.