2022

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kita sebagai penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyediakan pelayanan publik baik berupa barang, jasa dan atau pelayanan administrasi bagi setiap warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” buka Sekda Ninik Ira Wibawati dihadapan pejabat perangkat daerah yang menangani pelayanan publik, Kamis (28/4) di Puri Manggala Bhakti.

2022

Setelah kemarin (27/4) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo, Aminah Hadi Zainal Abidin menyerahkan bantuan Kota Probolinggo Peduli kaum dhuafa, anak yatim dan abang becak di Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan. Hari ini (28/4), Aminah kembali menyerahkan bantuan Probolinggo Takwa Nyai bersama Baznas setempat yang diperuntukkan bagi ibu nyai di 14 Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah se-Kota Probolinggo.

2022

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengunjungi rumah almarhum Titik Anggraeni, seorang pencari kerang di Mayangan yang meninggal dua bulan lalu karena sakit. Dalam kunjungannya, wali kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris senilai Rp 42 juta.

2022

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo, Aminah Hadi Zainal Abidin pun turut menyemarakkan penyaluran bantuan Kota Probolinggo Peduli di Kelurahan Jati. Acara seremonial tersebut diikuti melalui zoom meeting dari 29 titik kelurahan. Dalam acara seremonial tersebut, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menyampaikan penyaluran bantuan merupakan kerja sama dengan Baznas, dimana seluruh keluarga besar ASN Pemkot Probolinggo menyalurkan zakatnya melalui Baznas.